Hunian yang sejatinya bisa dinikmati semua kalangan, Masih menyisakan gap besar dari ketersediaan hunian dengan permintaan akan hunian, Dari ketersediaan yang ada juga sebagian skema tidak dapat diambil oleh mereka yang penghasilan tidak tetap sehingga tidak “lulus” pembiayaan rumah.
Jumlah kalangan ini menyumbang hampir 60% dari penduduk Indonesia, Artinya masih banyak kesempatan bagi penyedia hunian untuk merangkul dan mengambil market yang satu ini namun aplikasi seperti apa memang harus menyesuaikan dengan kebutuhan tersebut
Property Syariah hadir untuk menjawab permasalahan tersebut, Dari awal memang tidak mengusung pembiayaan dengan pihak ketiga, Sehingga lebih fleksibel dalam aplikasinya. Namun apakah aman dan tidak syarat dengan wanprestasi?
Jawaban tersebut sebenarnya sudah ada dalam core dari akad itu sendiri, Dimana hanya 2 pihak yang terlibat, Saling verifikasi adalah kuncinya. Anda bisa melakukan due diligence kepada developer dari segi track record, sejarah project dan sudah terbangun dan seterusnya lalu developer bisa melakukan hal yang sama untuk anda dengan wawancara
Saling percaya, komunikasi serta amanah adalah kunci untuk berlanjutnya transaksi ini
Maka jika anda memenuhi itu semua mengapa tidak beralih ke property syariah dengan
Prinsip tanpa BI checking dan Asuransi, Property Syariah membuka jalan untuk bisa punya rumah
Maka Properti Syariah mempunyai visi besar untuk Indonesia 2045. Menghadirkan hunian Tanpa bank, tanpa riba, tanpa denda, dan tanpa sita menentramkan dan menenangkan.